Ketika seorang ibu hamil yang hendak mulai melahirkan, sebelumnya pasti akan mengalami ketuban pecah. Itu suatu pertanda kalau bayi telah siap dilahirkan. Apa jadinya jika ketuban pecah sebelum saatnya, maka akan beresiko pada ibu dan juga janinnya. Tentunya peristiwa semacam ini pernah dialami oleh sebagian ibu hamil.
Ketuban akan mulai pecah ketika usia kehamilan sudah 37 minggu. Namun beberapa kejadian, ada yang mengalami pecah ketuban saat usia kehamilan belum mencapai 37 minggu atau biasa dikenal dengan KPD (Ketuban Pecah Dini).
KPD sendiri terjadi karena adanya infeksi yang terjadi selama masa kehamilan. Adapun infeksi yang sering terjadi yaitu infeksi pada saluran reproduksi, keputihan, saluran kencing, dan infeksi dari kuman berbahaya yang dapat menyebabkan kelahiran prematur.
Adapun gejala infkesi tersebut yang ditimbulkan adalah nyeri yang sangat pada bagian perut bawah, demam, bercak berbau, dan denyut nadi meningkat. Begitu pula dengan bayinya, dimana detak jantungnya sangat cepat dari biasanya. Apabila hal ini terjadi, mau tidak mau bayi harus dilahirkan dalam keadaan prematur.
Sebagaimana yang diketahui, bayi yang lahir prematur memiliki resiko gangguan pada kesehatannya dikarenakan perkembangan organ-organ tubuh belum matang dan juga kemampuan beradaptasi diluar kandungan terbatas.
Ketuban akan mulai pecah ketika usia kehamilan sudah 37 minggu. Namun beberapa kejadian, ada yang mengalami pecah ketuban saat usia kehamilan belum mencapai 37 minggu atau biasa dikenal dengan KPD (Ketuban Pecah Dini).
KPD sendiri terjadi karena adanya infeksi yang terjadi selama masa kehamilan. Adapun infeksi yang sering terjadi yaitu infeksi pada saluran reproduksi, keputihan, saluran kencing, dan infeksi dari kuman berbahaya yang dapat menyebabkan kelahiran prematur.
Adapun gejala infkesi tersebut yang ditimbulkan adalah nyeri yang sangat pada bagian perut bawah, demam, bercak berbau, dan denyut nadi meningkat. Begitu pula dengan bayinya, dimana detak jantungnya sangat cepat dari biasanya. Apabila hal ini terjadi, mau tidak mau bayi harus dilahirkan dalam keadaan prematur.
Sebagaimana yang diketahui, bayi yang lahir prematur memiliki resiko gangguan pada kesehatannya dikarenakan perkembangan organ-organ tubuh belum matang dan juga kemampuan beradaptasi diluar kandungan terbatas.