Tata Aturan Cara Bayar Fidyah Bagi Ibu Hamil

Bunda yang diberkahi Ilahi dengan kehamilan perlu paham cara bayar fidyah bagi ibu hamil mungkin pada tahun ini atau tahun lalu tak bisa menunaikan ibadah puasa puasa ramadhan sehingga berpikiran apakah saya boleh membayar fidyah sebagai pengganti puasa ?

Ibu mengandung yang dimuliakan Allah SWT harus tahu bahwa membayar fidyah sebagai pengganti puasa itu hanya untuk beberapa orang tertentu semisal orang yang sudah lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa. Ada pun wanita hamil tidak diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa ramadhan yang ditinggalkannya.

Cara Bayar Fidyah Bagi Ibu Hamil


Benar adanya bahwa ada pengecualian bagi ibu hamil ketika tidak kuat puasa ramadhan disebabkan kondisi fisiknya melemah maka dia boleh tidak berpuasa, akan tetapi jumhur ulama berpendapat ibu mengandung wajib mengqadha (mengganti) puasa ramadhan itu di masa yang akan datang ketika badan sudah sehat atau tidak mengandung atau tidak menyusui. Inilah pendapat fidyah bagi wanita hamil dari para ulama dari kalangan mahdzab Syafi’iah, mahdzab Malikiah dan mahdzab Hanabilah.

Islam telah memberikan keringanan bagi ibu hamil atau ibu menyusui yang tidak mampu berpuasa dengan mengqadha di hari kemudian, ibu mengandung atau ibu menyusui memang banyak yang tidak bisa menahan lapar dan haus ketika berpuasa ramadhan dan juga mereka mengkhawatirkan kesehatan diri dan bayi yang di kandungan.

Pendapat ibu hamil tidak boleh membayar fidyah tetapi mereka harus qodho puasa ramadhan disampaikan juga oleh para ulama mutaakhirin (ulama sekarang) Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, DR Yusuf Al-Qardhawi, DR Wahabah Zuhaili dan lainnya.

Sedangkan hukum itu fidyah sendiri diperbolehkan untuk diambil pada orang yang sudah tidak ada kemungkinan menunaikan puasa ramadhan semisal seseorang yang sudah tua renta yang lemah atau orang sakit yang sudah sangat panjang atau bertahun-tahun.

Jadi cara membayar fidyah bagi ibu hamil itu adalah tidak ada karena selama dia berkemampuan untuk mengqadha di kemudian hari maka dia tetapi harus berpuasa sebagai pengganti di selain bulan ramadhan.

Tata Aturan Cara Bayar Fidyah Bagi Orang Lanjut Usia Dan Sakit Tahunan


Sedangkan cara membayar fidyah oleh jumhur takarannya ialah 1 mud atau kurang lebih 1 kg, 1 mud itu untuk pembayaran fidyah 1 hari tak puasa ramadhan. Ada pun ulama hanafiah berpandangan fidyah itu 2 mud atau ½ ukuran zakat fitrah.

Tata aturan bayar fidyah jika dikonversi ke mata uang atau rupiah bisa dilakukan dua cara : Dikonversi dengan harga harga makanan jadi atau bahan makanan pokok. Semisal harga satu porsi makanan yang layak makan di Jakarta itu berkisar antara Rp. 15.000 Rp. 25.000 rupiah, sehingga cara membayar membayar fidyah itu besarannya adalah 15 ribu sampai dengan 25 ribu rupiah.

Cara membayar fidyah itu dikerjakan dengan cara memberi makanan kepada orang fakir miskin, dan kita bisa mewakilkan pembayaran fidyah itu kepada seseorang atau lembaga yang amanah.

Oke bumil itulah pengetahuan cara bayar fidyah bagi ibu hamil yang ternyata mereka harus mengqadha atau mengganti puasa ramadhan di kemudian hari.

Jika anda merasa artikel ini menarik, silahkan klik tombol share di Bawah ini.